Polisi Sita Minyak Ilegal dari 3 Produsen Terkenal

by -6 Views

Polisi telah menyita Minyakita buatan tiga produsen karena jumlah volumenya tidak sesuai dengan label. Pengukuran menunjukkan volume minyak hanya mengandung 700-900 mililiter, sementara label menyebutkan 1 liter. Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan temuan ini dan menyebutkan tiga produsen Minyakita yang terlibat, antara lain PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat, koperasi produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah, dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang, Banten.

Selain menyita barang bukti, polisi juga telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait temuan ini. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menyoroti temuan ini saat inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan mengancam akan menutup perusahaan tersebut jika terbukti melanggar aturan. Dia menegaskan bahwa tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat. Temuan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga kualitas dan keamanan produk konsumen.

Source link