Pada hari Senin (10/3), Kereta Api (KA) Kertanegara menabrak truk bermuatan pupuk 10 ton di perlintasan sebidang antara Stasiun Kras-Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Akibat kecelakaan ini, masinis, asisten masinis, dan sopir truk mengalami luka-luka. Kecelakaan tersebut terjadi ketika truk bernomor polisi AG 8154 GD melaju dari timur ke barat dan berusaha melewati perlintasan sebidang. Meskipun diingatkan oleh pengendara sepeda motor untuk berhenti, truk tetap melintas dan menabrak KA Kertanegara.
Masinis KA, Mas Arif Syaifudin, dan asisten masinisnya, Muchammad Dhofir, mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit Arga Husada. Sedangkan sopir truk, Dafiq Ainul Fatini, dirawat di RS Gambiran. Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengecam kejadian ini karena selain merusak sarana, juga mengganggu operasional perjalanan kereta dan melukai petugas KA.
PT KAI Daop 7 Madiun segera melakukan perbaikan untuk memastikan perjalanan KA kembali normal. Rokhmad menekankan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya lembaga terkait, tetapi juga pengguna jalan. Semua pihak diharapkan dapat memperhatikan dan menghormati aturan di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.