Pencari Bekicot di Grobogan Dipergoki Maling oleh Polisi

by -10 Views

Anggota Polsek Geyer Polres Grobogan berinisial Aipda R saat ini tengah menjalani proses penempatan khusus setelah memaksa seorang pencari bekicot bernama Kusyanto dengan tuduhan sebagai pelaku pencurian. Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, menyatakan bahwa Propam Polres Grobogan sedang menangani kasus ini dengan serius dan akan memberikan sanksi tegas kepada Aipda R atas tindakannya.

Kejadian ini dimulai ketika warga setempat melaporkan serangkaian kehilangan barang dalam beberapa bulan terakhir, seperti mesin pompa air dan onderdil mesin diesel. Dugaan tertuju pada pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang ditemukan di lokasi kejadian tersebut. Mulyoto, seorang warga, mendapatkan informasi tentang sepeda motor tersebut dan langsung menghubungi Aipda IR untuk menyelidiki lebih lanjut.

Setelah menemukan sepeda motor tersebut, diduga sebagai barang bukti, Aipda R pun meminta bantuan warga untuk membawa Kusyanto ke rumah Murman guna dilakukan interogasi. Meskipun setelah proses tersebut Kusyanto tidak terbukti bersalah, namun keesokan harinya, Kapolres Grobogan, Ike, mendatangi Kusyanto untuk meminta maaf atas kejadian tersebut. Semua pihak terlibat berusaha menyelesaikan masalah dengan baik dan telah duduk bersama untuk menjelaskan kronologis kejadian secara lengkap.

Source link