Letnan Kolonel dalam struktur militer menjadi indikator tingkat kepemimpinan dan tanggung jawab seseorang. Baru-baru ini, Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi sorotan publik karena naik pangkat menjadi Letnan Kolonel sesuai keputusan Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Namun, pertanyaan muncul mengenai setara pangkat Letkol dengan jabatan lainnya. Letkol menempati posisi di antara Mayor dan Kolonel dalam struktur TNI dan setara dengan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di Polri.
Tugas seorang Letnan Kolonel sangat kompleks, baik administratif maupun operasional. Proses mencapai pangkat Letkol melibatkan pendidikan, pengalaman, dan pelatihan kepemimpinan. Setelah mencapai pangkat ini, tanggung jawabnya semakin besar, terutama dalam peran strategis seperti komandan batalyon atau kepala staf di unit yang lebih besar. Kemampuannya dalam mengambil keputusan dan merancang strategi serta taktik militer sangat menentukan keberhasilan operasi.
Pangkat TNI Angkatan Darat memiliki urutan mulai dari pangkat perwira, bintara, hingga tamtama. Letnan Kolonel berada di atas Mayor dan di bawah Kolonel dalam hierarki militer. Lebih lanjut, struktur pangkat TNI AD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Dengan demikian, peran dan tanggung jawab seorang Letnan Kolonel sangat penting dalam dunia kemiliteran.