Pembagian THR Prabowo Subianto untuk ASN dan Pensiunan 17 Maret

by -5 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan dibagikan paling lambat pada 17 Maret 2025. Pengumuman ini dilakukan dalam sebuah acara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada tanggal 11 Maret. Dalam regulasi pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, diatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara dengan total 9,4 juta penerima. THR dan gaji ke-13 untuk ASN meliputi berbagai komponen seperti gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja. THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Idul Fitri, tepatnya pada 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 akan diterima pada bulan Juni 2025. Prabowo Subianto berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam menghadapi kebutuhan selama mudik dan liburan Lebaran dengan memperhatikan mobilitas yang diperkirakan tinggi selama periode tersebut. Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan lain, seperti penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol dan transportasi, serta penyediaan THR untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan bonus Hari Raya untuk para driver online dan kurir.

Source link