Selama bulan puasa Ramadhan, penting bagi umat Muslim untuk tetap menjaga kesehatan gigi dan mulut mereka. Saat berpuasa, produksi air liur cenderung berkurang, yang dapat meningkatkan risiko bau mulut dan penumpukan plak pada gigi. Meskipun banyak yang ragu untuk melakukan scaling gigi pada saat puasa karena khawatir ibadahnya menjadi tidak sah, sebenarnya scaling gigi adalah tindakan medis yang penting untuk membersihkan karang gigi dan dapat dilakukan saat berpuasa.
Penumpukan plak yang mengeras dapat menimbulkan masalah kesehatan mulut seperti infeksi gusi, kerusakan gigi, dan bau mulut. Scaling gigi dilakukan dengan alat khusus untuk membersihkan karang gigi yang tidak bisa dihilangkan hanya dengan menyikat gigi biasa. Hal ini dilakukan dengan mengikis karang dan menggunakan semprotan air untuk membersihkan sisa-sisa plak di gigi.
Meskipun puasa mengharuskan umat Muslim untuk menahan diri dari makan dan minum dari Subuh hingga Maghrib, melakukan scaling gigi tidak membatalkan puasa. Fatwa MUI menegaskan bahwa scaling gigi termasuk tindakan yang sah dilakukan saat puasa, karena saat proses scaling, air liur dan air yang disemprotkan ke mulut akan dihisap oleh alat medis. Namun, perlu diingat bahwa scaling harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menelan air atau sisa karang gigi dengan sengaja yang dapat membatalkan puasa.
Selain melakukan scaling, menjaga kebersihan mulut dengan sikat gigi setelah sahur dan sebelum tidur, serta menggunakan benang gigi untuk membersihkan sisa makanan di sela-sela gigi juga penting. Berkumur dengan air atau obat kumur non alkohol dapat membantu menjaga kebersihan mulut dan mencegah bau mulut. Islam sangat mengutamakan kebersihan, termasuk kebersihan mulut, sehingga menjaga kebersihan mulut selama bulan Ramadhan juga dapat meningkatkan kualitas ibadah.
Sebagaimana dinyatakan dalam hadis, menjaga kebersihan mulut juga dapat membawa kebaikan dan kemuliaan dalam ibadah. Dengan demikian, menjaga kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian penting dari perjalanan ibadah selama bulan suci Ramadhan.