Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement for Civil Servants and Armed Forces June 2025

by -9 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, TNI-Polri akan diberikan pada bulan Juni 2025. Pengumuman tersebut dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (11/3). Prabowo menjelaskan bahwa pemberian gaji ke-13 akan dilakukan pada awal tahun ajaran baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Seluruh aparat negara baik di pusat maupun daerah, termasuk pegawai negeri, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan, dengan total 9,4 juta penerima, akan menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025. Besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh pegawai negeri di pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, serta tunjangan kinerja penuh 100%. Sementara untuk ASN di daerah, jumlah yang diterima akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Para pensiunan juga akan menerima pensiun bulanan. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Beliau menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras mereka dalam menyusun kebijakan ini.

Source link