Hentikan Debat Terbuka Pilkada 2024, DKPP Periksa KPU Kabupaten Barru

by -6 Views

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tengah memeriksa Ketua KPU Kabupaten Barru, Abdul Syafah B, bersama anggotanya karena dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Pengadu, Munawir dan Pangeran Alfayed Ruslan, menuding bahwa KPU Barru tidak menjaga profesionalitas dalam pelaksanaan debat publik Pilkada 2024. Mereka menyebut pelaksanaan debat terhenti karena mati lampu selama 30 menit dan teradu menganggap itu sebagai uji coba, yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Namun, pihak teradu membela diri dengan menyatakan telah melakukan persiapan maksimal sebelum debat, termasuk koordinasi dengan pihak terkait dan permohonan dukungan pasokan listrik kepada PLN. PLN sendiri menyebutkan telah melakukan langkah preventif, tetapi peralihan ke daya cadangan membutuhkan waktu. DKPP melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar.

Source link