KPK Sita Deposito dan Aset Rp70 Miliar dalam Kasus Bank BJB

by -5 Views

Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) telah diselesaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tiga hari berturut-turut. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK. Plt Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo mengatakan bahwa selain rumah RK, penggeledahan juga dilakukan di kantor BJB di Bandung, Jawa Barat. Budi menjelaskan bahwa pihak KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pengeluaran dana non budgeter selama proses penggeledahan. Selain dokumen, dalam penggeledahan juga disita sejumlah uang deposito senilai sekitar Rp70 miliar, kendaraan bermotor, dan aset tanah rumah bangunan. KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, yang diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Mereka adalah Yuddy Renaldi, Widi Hartono, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma. Saat ini, para tersangka belum ditahan, namun KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan.

Source link