Pemeriksaan AKBP Fajar Pekan Depan oleh Polda NTT – Kasus Cabul

by -4 Views

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, sedang disidik oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT. Meskipun kasus ini naik ke tingkat penyidikan pada 4 Maret 2025, AKBP Fajar belum menjadi tersangka karena belum diperiksa oleh penyidik. Pihak Dirreskrimum Polda NTT menjadwalkan untuk memeriksa AKBP Fajar yang diamankan Propam Polri di Jakarta pekan depan. Dalam proses penyidikan ini, penyidik dari Unit PPA Direskrimum Polda NTT telah mengkonstruksi pasal yang akan diterapkan sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual ini terungkap oleh Kepolisian Federal Australia (AFP) dan selanjutnya disampaikan ke pihak Indonesia.
Selain itu, Divisi Hubinter Polri juga menyoroti dugaan kasus ini kepada Polda NTT. AKBP Fajar kemudian diamankan oleh tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur. Rekaman video pencabulan ini diduga dijual ke situs porno luar negeri yang kemudian diendus oleh Polisi Federal Australia. Saat ini, AKBP Fajar telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada dan dimutasi ke Yanma Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.

Source link