Pemprov Sumut: Utang DBH Rp 2,2 Triliun, Janji Pembayaran Bobby Nasution

by -5 Views

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memiliki utang Dana Bagi Hasil (DBH) dalam periode 2023-2024 yang mencapai sekitar Rp2,2 triliun yang harus ditransfer kepada 33 kabupaten/kota. Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban DBH tersebut pada tahun ini. Bobby Nasution juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut akan menyelesaikan kewajiban DBH untuk periode 2025 pada tahun yang sama dengan fokus pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam tahun 2025, Pemprov Sumut direncanakan akan menyalurkan sekitar Rp3,55 triliun DBH kepada kabupaten/kota untuk periode 2023-2025. Bobby Nasution mendorong kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran guna mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98 persen. Dengan pendekatan pembagian anggaran UHC sebesar 20% untuk provinsi dan 80% untuk daerah, Bobby Nasution berharap para kepala daerah dapat mengambil bagian dari DBH untuk mencapai target tersebut.

Langkah ini mendapat sambutan baik dari para bupati/walikota yang hadir, termasuk Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, yang menyambut dengan optimisme terobosan yang dilakukan oleh Gubernur Sumut. Rakor yang dihadiri seluruh bupati/walikota se-Sumut dan beberapa pejabat penting ini diharapkan dapat segera direalisasikan untuk manfaat bersama.

Source link