Yuddy Renaldi, Mantan Dirut Bank BJB Tersangka KPK

by -4 Views

Pada Kamis, 13 Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Salah satu tersangka adalah mantan Direktur Utama (Dirut) BJB, Yuddy Renaldi. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa kasus ini diduga merugikan negara sekitar Rp222 miliar. Lima tersangka yang telah ditetapkan juga dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah YR, WH, ID, S, dan SJK, yang terlibat dalam periode pengadaan iklan Bank BJB dari tahun 2021 hingga 2023. Terpisah, mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan narkoba. Selengkapnya, bisa dibaca di VIVA.co.id.

Source link