Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, berharap agar pengadilan dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR bersikap secara fair dan independen. Menjelang sidang perdana, Febri mengungkapkan harapannya agar Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat bisa bertindak tanpa intervensi serta berimbang. Jika terdapat sikap yang dianggap sewenang-wenang, Febri menegaskan harapannya agar proses di pengadilan dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, tanpa campur tangan dari pihak manapun. Selain itu, tim hukum Hasto siap untuk menguji setiap tuduhan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) serta bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan. Dalam penyidikan, sekitar 60 orang saksi dan 20 orang ahli telah memberikan keterangan, yang sebagian besar merupakan saksi dari perkara sebelumnya yang telah diputus pengadilan. Hal ini menjadi bagian dari persiapan tim hukum untuk menyikapi perkara yang menjerat Hasto Kristiyanto yang sedang ditangani oleh KPK. Semua pihak berharap proses hukum ini juga dapat menjadi edukasi bagi masyarakat dalam memahami proses keadilan yang berlangsung.
Jelang Sidang Perdana: Harapan Fair dan Berimbang
