Polisi telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait penemuan kerangka manusia di dalam mobil eks Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Gresik. Pemeriksaan dilakukan di asrama polisi Polsek Ujungpangkah. Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni menjelaskan bahwa dari total 20 saksi yang diperiksa terdiri dari 15 orang kepolisian dan lima orang dari masyarakat sipil. Pemilik mobil, mantan Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Aipda Yudi Setiawan, juga telah diperiksa sebagai saksi. Hasil uji DNA dan toksikologi jenazah masih ditunggu dari Tim Forensik Polda Jatim sebelum melakukan gelar perkara. Kerangka manusia yang ditemukan dalam mobil Honda Civic tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dan berusia sekitar 60 tahun dengan perkiraan kematian sekitar 6 bulan yang lalu. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kasus ini.
Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Temuan Kerangka di Mobil Kanit Reskrim
