Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada tanggal 24 Februari 2025 sebagai langkah untuk mengakhiri paradoks yang ada di Indonesia. Menurut Hasan Nasbi, kepala Kantor Komunikasi Presiden (KPC), Indonesia memiliki berbagai kekayaan alam seperti pulau-pulau yang melimpah, garis pantai terpanjang di dunia, serta sumber daya alam yang berlimpah. Namun, masih terdapat ketimpangan yang perlu segera diselesaikan untuk memastikan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Badan pengelola investasi Danantara didirikan untuk fokus pada pengelolaan industri strategis dan pengendalian sumber daya alam sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Sebagian besar sumber daya alam Indonesia selama ini diekspor mentah sehingga nilai tambahnya tidak sepenuhnya dinikmati oleh rakyat Indonesia. Dengan hadirnya Danantara, diharapkan dapat melompatkan Indonesia ke negara maju dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Peluncuran Danantara dianggap sebagai hadiah ulang tahun ke-80 bagi Indonesia dan entitas ini akan mengelola aset negara dengan total aset sebesar Rp 14.000 triliun. Diharapkan Danantara bukan hanya sebagai lembaga pengelola investasi tetapi juga sebagai instrumen percepatan pembangunan demi mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. Hilirisasi dianggap sebagai langkah penting untuk kemajuan dan perkembangan Indonesia menuju negara maju yang sejahtera secara merata.