Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, meninggal dunia di RSUD Chasan Boesoirie Ternate pada Jumat, 14 Maret 2025. KPK melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terkait kasus yang melibatkan terdakwa tersebut. Abdul Gani Kasuba sebelumnya telah divonis delapan tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti yang besar. Selain kasus tersebut, KPK juga sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Abdul Gani Kasuba. Meskipun demikian, berita mengenai kematiannya membuat progres penyelidikan kasus ini menjadi tidak jelas. Menyusul berita tersebut, KPK telah menyampaikan turut berduka cita atas kepergian Abdul Gani Kasuba dan akan berkoordinasi dengan JPU untuk langkah-langkah selanjutnya. Keseluruhan kasus ini masih terus diusut oleh pihak berwenang untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.
Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia: Penyidik Koordinasi dengan JPU KPK
