Polres Cianjur, Jawa Barat, tengah menyelidiki kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh kelompok Kekaisaran Sunda Nusantara. Dari pengembangan kasus tersebut, ditemukan bahwa kelompok tersebut juga telah memalsukan sertifikat tanah, surat nikah, KTP, dan SIM. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa pengembangan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap empat pelaku, di mana salah satunya adalah Jenderal Muda Sunda Archipelago. Mereka diduga memalsukan berbagai dokumen dengan menggunakan mesin pencetak yang ditemukan bersama pelaku Irvan.
Dokumen yang diproduksi oleh kelompok tersebut hampir tidak terbedakan dengan dokumen negara asli, sehingga banyak orang, termasuk petugas, dapat tertipu. Namun, setiap dokumen yang dikeluarkan selalu memiliki perubahan kecil seperti penggunaan nama Kekaisaran Sunda Nusantara Archipelago daripada Polri, Kementerian, atau Republik Indonesia. Hal ini membuat masyarakat diharapkan lebih waspada dalam memeriksa dokumen yang diterima agar tidak terjebak dalam tipu daya.
Polres Cianjur telah berhasil mengungkap sindikat pembuat STNK palsu setelah menerima laporan dari pemilik rental mobil yang kehilangan kendaraannya di wilayah Cianjur. Selanjutnya, petugas berhasil menemukan mobil tersebut dan sejumlah STNK palsu serta kendaraan roda empat lainnya yang diduga hasil penggelapan. Kasus ini semakin terkuak ketika STNK palsu tersebut menyertakan cap bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus pemalsuan dokumen ini dan mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa dokumen saat melakukan transaksi jual-beli.