Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan persetujuan terhadap usulan Gubernur Banten, Andra Soni, untuk memperpanjang moda transportasi mass rapid transit (MRT) dari Lebak Bulus, Jakarta Selatan, hingga Serpong, Banten. Pramono memberikan dukungannya atas pemikiran tersebut dan melihat manfaatnya bagi kelancaran transportasi di wilayah Jabodetabek.
Menurut Pramono, perpanjangan jalur MRT ini akan memudahkan masyarakat di luar Jakarta, seperti dari Tangerang, untuk menggunakan layanan transportasi tersebut, sehingga mengurangi kemacetan di ibu kota. Namun, dia juga menekankan bahwa kewenangan terkait MRT tidak hanya berada di tangan Pemprov DKI Jakarta, melainkan juga pemerintah pusat.
Pramono menyebutkan bahwa pembangunan MRT hingga Serpong perlu dikaji secara mendalam antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Jakarta, dan Pemerintah Banten dari segi ekonomi. Meskipun begitu, dia yakin pasti akan ada solusi untuk mewujudkan perpanjangan jalur MRT ini.
Di sisi lain, Gubernur Banten, Andra Soni, berharap agar MRT bisa diperpanjang hingga ke Serpong sebagai bagian penting dari sistem transportasi umum di kawasan Jabodetabek. Andra telah melihat dokumen kajian terkait hal tersebut dan berharap pembangunan MRT dari Lebak Bulus ke Serpong dapat segera terealisasi.