Kapolres Teluk Bintuni, Papua Barat, AKBP Choiruddin Wachid, menegaskan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan terkait hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, selama operasi penangkapan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Iptu Tomi dilaporkan hanyut terbawa arus Sungai Rawara saat memantau aktivitas pentolan KKB Marthen Aikingking pada 18 Desember 2024.
Kapolres menyatakan bahwa informasi mengenai kejadian tersebut disampaikan oleh komandan batalyon setelah menerima laporan dari anggota Satgas Yonif 642/Kapuas menggunakan HT satelit. Tim gabungan TNI-Polri kemudian melakukan pencarian selama 14 hari, dari 18 hingga 31 Desember 2024 (tahap pertama) dan dilanjutkan pada 27 Januari hingga 3 Februari 2015 (tahap kedua).
Meskipun dugaan kejanggalan dilontarkan oleh keluarga Iptu Tomi, Kapolres membantah hal tersebut. Dia juga menyanggah tudingan mengenai larangan kepada ibu-ibu Bhayangkari untuk mengunjungi rumah Iptu Tomi. Kawasan pencarian Iptu Tomi Marbun dianggap sebagai zona merah, sehingga penggunaan helikopter perusahaan swasta dalam misi pencarian tidak diperkenankan.
Kepolisian telah melakukan upaya pencarian dengan bantuan helikopter milik Satgas Damai Cartenz dan menggunakan drone tempur, namun belum memperoleh hasil optimal. Kapolres Teluk Bintuni menegaskan komitmennya untuk memastikan pencarian tahap ketiga berlangsung sukses. Dia juga mengundang wartawan untuk meliput proses pencarian tersebut agar informasi lebih terbuka kepada publik.