Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggerebek laboratorium clandestine pembuatan liquid vape yang mengandung narkotika golongan 1 jenis 5-fluoro-ADB di unit Apartemen SC pada Jumat, 21 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti terkait produksi dan peredaran cairan vape ilegal, termasuk 200 cartridge liquid siap edar, 165 cartridge kosong, serta berbagai botol bahan kimia dan peralatan pembuatan liquid vape ilegal. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa peredaran narkotika dalam bentuk liquid vape sangat berbahaya, terutama untuk generasi muda. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra SIK MH, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Pusat. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap peredaran narkotika baru ini dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, dengan ancaman pidana bagi para pelaku. Polisi terus memperkuat komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Gerebek Apartemen di Jakpus: Liquid Vape Narkoba
