Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk menyelidiki kejadian teror kepala babi di kantor media Tempo. Laporan awal tentang insiden tersebut disampaikan oleh Pemimpin Redaksi Tempo bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ). Sigit menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut sudah diperintahkan kepada jajaran Bareskrim terkait kejadian ini.
Pada 19 Maret 2025, paket yang berisi kepala babi dikirim ke kantor Tempo yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan politik dan pembawa acara sinar politik Bocor Alus Politik. Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Kardus yang berisi kepala babi pertama kali dibuka oleh Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, dan saat itu tercium bau busuk yang mengindikasikan isi dari paket tersebut.
Kejadian ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan mendapat nomor laporan LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 21 Maret 2025. Namun, teror kembali terjadi pada Sabtu pagi ketika kantor Tempo menerima paket berisi enam bangkai tikus yang kepalanya sudah terpenggal. Tindakan lebih lanjut akan diambil untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa ini.