Polisi Polsek Kena Patsus saat Minta THR ke Hotel Menteng

by -10 Views

Kepolisian menerapkan penempatan khusus selama 20 hari terhadap Aipda Anwar, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng di Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan sebagai langkah pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Anwar meminta uang THR ke sebuah hotel di wilayah Menteng, dan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa surat permintaan tersebut dibuat atas inisiatif Anwar sendiri tanpa melibatkan atasan. Propam Polres Metro Jakarta Pusat terus meminta keterangan dari semua pihak terkait, termasuk pembuat surat dan penerima. Meskipun nama-nama anggota Bhabinkamtibmas tertera dalam surat tersebut, Kapolsek Metro Menteng menyebut bahwa surat tersebut tidak berasal dari pihaknya. Kini, empat anggota yang terlibat sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat.

Source link