Protes UU TNI: Gelombang Aksi dari Surabaya hingga Kupang

by -131 Views

Pengesahan UU Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 20 Maret 2025 memicu gelombang demonstrasi di berbagai daerah. Aksi protes warga sipil terus berlangsung hingga akhir Maret. Selain Malang, demonstrasi juga terjadi di Surabaya, Palangkaraya, NTT, Kepulauan Riau, Bandung, dan Sukabumi.

Di Malang, kericuhan terjadi di Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur. Puluhan peserta aksi dilaporkan menjadi korban kekerasan aparat, dengan beberapa mengalami luka-luka dan beberapa bahkan masih dinyatakan hilang. Ada enam orang yang ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam perusakan fasilitas.

Sementara itu, demonstrasi di Surabaya menyoroti revisi UU TNI yang dianggap melanggar prinsip dwifungsi militer. Pengacara publik juga menyoroti persoalan usia pensiun dan kewenangan pengawasan ruang siber dalam UU TNI. Massa aksi membawa delapan poin tuntutan, salah satunya menolak revisi UU TNI.

Di Palangkaraya, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil melakukan demonstrasi menolak UU TNI. Mereka berhasil menerobos pagar area gedung DPRD dan turunkan bendera Merah Putih setengah tiang. Di NTT, mahasiswa mengalami bentrok dengan oknum aparatur sipil negara (ASN) DPRD NTT saat melakukan aksi protes.

Aksi protes juga dilakukan di Kepulauan Riau, Bandung, dan Sukabumi. Mahasiswa menuntut pembatalan revisi UU TNI, dengan massa di Bandung mengorasi dan membakar ban sebagai bentuk protes. Di Sukabumi, situasi memanas hingga polisi menggunakan water cannon untuk membubarkan massa.

Demonstrasi ini menunjukkan ketegangan antara pemerintah dan rakyat terkait revisi UU TNI. Massa aksi berupaya menunjukkan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat. Hal ini menjadi fokus utama dalam demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah di Indonesia.

Source link