Pelembagaan Pengadilan Umum untuk Tentara: PBHI Dorong RUU KUHAP

by -21 Views

Organisasi PBHI menyuarakan dukungan terhadap rancangan undang-undang RUU KUHAP yang mengatur mekanisme penuntutan tentara aktif di peradilan umum. Gina Sabrina, Sekretaris Jenderal PBHI, menyoroti perlunya mekanisme tersebut untuk memberikan kewenangan peradilan umum dalam menangani kasus tindak pidana umum yang dilakukan oleh prajurit. Menurut Gina, peradilan militer seringkali tidak transparan dan cenderung memberikan hukuman yang ringan kepada sesama anggota militer. Oleh karena itu, RUU KUHAP perlu menegaskan pentingnya penuntutan tentara aktif di peradilan umum guna menghindari praktik impunitas. Diskusi terkait RUU KUHAP terus berlanjut di DPR, namun belum ada keputusan definitif terkait siapa yang akan memimpin pembahasan tersebut.

Source link