Puan Sebut Belum Terima Surat Resmi RUU Polri

by -8 Views

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa hingga saat ini DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) untuk memulai pembahasan RUU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pernyataan ini disampaikan oleh Puan setelah memimpin sidang Paripurna masa reses anggota DPR. Puan juga menegaskan bahwa salinan Surpres yang beredar di media sosial tidak resmi, termasuk poin revisi yang tercantum dalam daftar inventaris masalah (DIM). DPR sebelumnya pernah menerima Surpres pembahasan RUU Polri di akhir periode sebelumnya pada Agustus 2024, namun RUU Polri bersama dengan RUU TNI tidak dilanjutkan. Pembahasan RUU Polri hanya akan dimulai setelah proses pembahasan RUU KUHAP selesai, dan RUU tersebut direncanakan akan dibahas di awal masa sidang mendatang pasca lebaran. Pembahasan RUU TNI oleh DPR dan Pemerintah yang cepat dan tertutup telah menarik perhatian masyarakat, dengan demo penolakan yang terus berlangsung.

Source link