Razia Narkotika dan Handphone: 300 Napi Rutan Salemba Dipindah

by -42 Views

Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di Jawa Barat dan Banten imbas kegiatan razia narkotika dan handphone (telepon genggam). Tahap pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Salemba dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada narapidana. Menurut Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, langkah ini juga sebagai komitmen mereka untuk memerangi masalah narkoba dan keberadaan handphone di dalam institusi. Selain itu, pemindahan bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba serta meningkatkan efektivitas pembinaan warga binaan.

Tindakan ini juga sejalan dengan strategi pemerintah dalam menangani kelebihan kapasitas di rumah tahanan dan lapas demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif. Program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dilaksanakan dengan memindahkan ratusan narapidana ke Jawa Barat dan Banten. Wahyu mengungkapkan bahwa pemindahan tersebut telah melalui proses perencanaan yang matang dan koordinasi lintas instansi terkait. Tindakan pemindahan ini diharapkan dapat menjaga kapasitas Rutan Salemba agar lebih terkendali serta meningkatkan pelayanan terhadap narapidana.

Source link