Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa telah ditemukan lebih dari 5,5 juta kasus pornografi anak yang tersebar di media sosial selama empat tahun terakhir. Temuan ini disampaikan dalam acara peresmian Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak yang dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 28 Maret 2025.
Menurut Meutya, jumlah konten kasus pornografi anak di Indonesia tersebut merupakan yang terbesar di dunia. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa sekitar 80.000 anak Indonesia terpapar judi online. Data tersebut menyatakan bahwa 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online dan 80.000 anak di bawah usia 10 tahun terpapar judi online.
Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut dan arahan Presiden Prabowo, Meutya mengadakan konsultasi publik yang melibatkan 287 masukan dan tanggapan dari 24 pemangku kepentingan. Dukungan luas dari masyarakat, orang tua, serta tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt, turut memberikan dorongan positif dalam upaya menciptakan ruang digital Indonesia yang lebih aman dan ramah anak.
Proses penyusunan PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas berhasil diselesaikan dan ditandatangani langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di depan anak-anak dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Keselarasan dukungan dan komitmen yang diberikan oleh masyarakat, tokoh internasional, serta penyedia platform digital, menunjukkan upaya bersama dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak di Indonesia.