Kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh polisi semakin meningkat, menurut DPR dari Komisi 8 yang fokus pada isu anak dan perempuan. Selly Andriany Gantina, Ketua Komisi 8 dari Partai PDIP DPR RI, mengkritisi mentalitas anggota polisi yang buruk. Dia menyatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak telah meningkat pada tahun 2025, beberapa di antaranya berakhir dengan kematian.
Menurut Selly, situasi ini menunjukkan bahwa polisi yang seharusnya menjadi penegak hukum justru terlibat sebagai pelaku kekerasan. Hal ini mengakibatkan penurunan kepercayaan masyarakat serta sikap anti pati. Selly juga menyebutkan bahwa sumpah Tribrata, yang seharusnya menjadi pedoman bagi anggota polisi, semakin luntur karena ulah oknum.
Dia menyoroti kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi, seperti kasus pencabulan dan pornografi yang dilakukan oleh Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma. Selain itu, ada kasus lain di Semarang di mana seorang anggota polisi, Brigadir Ade Kurniawan (AK), menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan anak kandungnya yang masih bayi. Selly juga menyinggung vonis bebas terhadap Brigadir Alfian Fauzan Hartanto (AFH) yang merupakan anggota Polres Keerom Polda Papua yang melakukan pencabulan anak.
Selly menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak seharusnya tidak terjadi, sesuai dengan berbagai Undang-Undang yang mengatur hal tersebut. Dia menekankan pentingnya menjaga mentalitas setiap anggota polisi untuk menjaga kredibilitas institusi Polri. Selain itu, penegakan hukum yang tegas perlu diterapkan sebagai efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Dari data yang diungkapkan, tingkat kekerasan terhadap anak masih tinggi, sehingga masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menciptakan generasi emas yang diimpikan.