Sebuah video viral menampilkan seorang wanita yang mengaku diminta uang sebesar Rp3 juta ketika melaporkan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor ke Polres Metro Jakarta Timur. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @platform.news. Wanita tersebut menyatakan bahwa laporan yang diajukan akhirnya dihentikan karena dia menolak memberikan uang. Namun, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly membantah tudingan tersebut, menyatakan bahwa berita tersebut adalah hoaks dan bahwa tidak pernah ada permintaan uang dari pihak penyelidik ke korban. Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan bukanlah pencurian kendaraan bermotor, melainkan terkait jual beli mobil bekas. Wanita tersebut sebenarnya membuat video sebagai bentuk protes karena tidak puas dengan hasil gelar perkara yang dilakukan penyelidik, dimana dugaan tindak pidana khusus dalam UU Perlindungan Konsumen dihentikan penyelidikannya. Kasus mengenai dugaan penipuan dalam UU tindak pidana umum masih dalam tahap penyelidikan.
Wanita Ungkap Pengalaman Meminta Rp3 Juta Saat Melapor ke Polres Jaktim
