Pada pagi Senin, 31 Maret 2025, sebanyak 38 tahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid KPK, Gedung Merah Putih. Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para tahanan dari Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan Rutan Cabang KPK Gedung C1 turut serta dalam salat Idulfitri pagi itu. Mereka menjalani perayaan dengan penuh khidmat.
Selain salat Idulfitri, tahanan KPK juga diizinkan menerima kunjungan keluarga atau kerabat sesuai prosedur yang berlaku. Mereka juga diberikan hantaran makanan sebagai bagian dari momen Hari Raya tersebut. Semua kegiatan berlangsung dengan tertib dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan kunjungan keluarga dan penyaluran makanan untuk para tahanan KPK akan berlanjut pada hari Selasa, 1 April 2025. KPK mencatat bahwa dari total 49 tahanan, 38 di antaranya merayakan Idulfitri di dalam rutan, yaitu 22 tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan 16 tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung C1. Budi menegaskan bahwa penyelenggaraan salat Idulfitri ini merupakan upaya pemenuhan hak-hak dasar tahanan untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, serta rutan KPK telah menjalankan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.