Kepadatan Kendaraan di Anyer: One Way 20 Km oleh Polisi

by -16 Views

Pada Rabu, 2 April 2025, Polres Cilegon menerapkan sistem satu arah sejauh 20 kilometer dari Anyer hingga Carita untuk mengatur arus balik wisatawan menuju rumah. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada pukul 16.00 WIB. Kapolsek Ciwandan, Kompol Andi Suherman, menjelaskan bahwa sistem satu arah dilakukan untuk mengatur kendaraan wisatawan pulang dan telah dilakukan dua kali, pertama pada pukul 13.00 WIB. Selama penerapan sistem satu arah, kendaraan yang akan masuk ke Anyer ditahan di Simpang Tiga Ciwandan dan harus mematikan mesinnya. Rencananya, kebijakan ini akan berlangsung selama dua jam atau hingga pukul 18.00 WIB, namun dapat berubah sesuai dengan kondisi arus lalu lintas. Keputusan untuk mengembalikan keadaan ke jalur normal akan didasarkan pada penilaian kepadatan arus lalu lintas di dalam kota Anyer. Wisatawan yang akan menuju Anyer diimbau mencari jalur alternatif lain.

Source link