Sebuah insiden tragis terjadi di Lingkungan IX, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara. Satu unit mobil minibus bertabrakan dengan kereta api di perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Resti Widya Sari, mengonfirmasi bahwa satu orang meninggal dunia sebagai akibat dari kecelakaan tersebut. Selain itu, satu penumpang mengalami luka berat dan tiga lainnya mengalami luka ringan. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 16.58 WIB di perlintasan tanpa palang pintu. Mobil tersebut membawa lima orang, semuanya merupakan satu keluarga.
Menurut keterangan AKP Resti, kecelakaan terjadi ketika minibus Daihatsu Xenia BK 1275 ABM belok kanan dari Jalan Delima ke jalan setapak, melintasi rel kereta api tanpa palang pintu. Saat itu, Kereta Api U53 Sri Bilah Pane Utama dari arah Rantau Prapat menuju arah Medan tiba-tiba muncul, menyebabkan tabrakan fatal yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka. Korban yang meninggal adalah Surti Roslinda Aritonang (57), sementara pengemudi mobil Lipren Lumbanraja (58) mengalami luka berat. Korban lainnya, Agustina (27), Elisabet (18), dan Oktaviani (25) mengalami luka ringan dan telah dievakuasi ke rumah sakit dan klinik terdekat.
Mobil tersebut mengalami kerusakan parah, terutama pada kaca depan, kaca samping, bumpet depan, dan pintu sebelah kiri, sementara kereta api tidak mengalami kerusakan. Korban berasal dari Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, dan telah diserahkan kepada keluarganya. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat berkendara terutama melintasi rel kereta api di perlintasan tanpa palang. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya keamanan saat berlalu lintas.