BPOM Surabaya Uji Lab Es Krim Alkohol

by -6 Views

Satpol PP Kota Surabaya telah menyerahkan sampel es krim yang diduga mengandung alkohol kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya untuk pengujian. Tindakan ini diambil untuk memastikan kandungan sebenarnya dalam produk tersebut. Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa tujuan pengujian adalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Hal ini karena, pemilik usaha es krim menyatakan bahwa produk yang dijual hanya memiliki rasa alkohol, namun tidak mengandung alkohol.

Fikser menyatakan bahwa keterlibatan BPOM dalam pengujian ini dilakukan untuk memastikan kadar alkohol dengan tepat. Jika hasil uji menunjukkan kadar alkohol di atas 24 persen, tindakan selanjutnya akan dilakukan dengan mengkoordinasikan dengan instansi terkait, seperti Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya (Dinkopungdag). Langkah tersebut juga dapat mencakup penutupan tempat usaha dan pencabutan izin.

Selain itu, sampel es krim yang memenuhi persyaratan sudah diserahkan ke BPOM untuk pengujian. Pengawasan terhadap tempat penjualan makanan dan minuman di Surabaya tetap dilakukan secara ketat untuk menjaga keamanan masyarakat. Plt Kepala BPOM Surabaya, Budi Sulistyowati, menyatakan bahwa sampel es krim akan diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungan alkoholnya. Proses pengujian tersebut diperkirakan akan memakan waktu 14 hari kerja sebelum hasilnya dapat disampaikan kepada Satpol PP Surabaya.

Source link