Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, untuk mempublikasikan naskah asli Rancangan Undang-Undang Polri. Tujuan dari langkah ini adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa naskah yang sah akan diungkapkan secara transparan. Dalam wawancara dengan jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo juga membicarakan tentang penguatan kewenangan Polri sebagai upaya menjawab kekhawatiran publik terhadap revisi UU Polri. Prabowo menekankan perlunya anggota parlemen, khususnya dari koalisi politiknya, melibatkan masyarakat awam dalam proses pembentukan aturan perundang-undangan untuk lebih meningkatkan transparansi dalam proses tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk ikut serta dalam proses penerbitan peraturan atau perundangan di masa mendatang.
Prabowo Minta Mensesneg Rilis Naskah RUU Polri
