Dua kecelakaan kereta api terjadi di Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (11/4) yang mengakibatkan empat orang mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit, termasuk seorang balita berusia 2 tahun. Peristiwa pertama terjadi antara Kereta Api Bandara Minangkabau Ekspres dan sebuah minibus Honda Mobilio di perlintasan Simpang Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman. Akibat kecelakaan, tiga orang mengalami luka serius dan mobil terseret hingga menabraki rumah warga. Sementara itu, kereta api lainnya, yaitu Kereta Api Pariaman Ekspres, juga mengalami kecelakaan ketika tertabrak oleh sebuah minibus di kawasan Banda Bakali Alai Parak Kopi, Kota Padang. Pengemudi minibus mengalami luka serius setelah terjepit di dalam mobil dan harus dilarikan ke rumah sakit. Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia Divre Sumbar, Reza Shahab, mengakui kecelakaan tersebut berdasarkan laporan masinis bahwa peringatan klakson tidak diindahkan oleh pengemudi minibus, menyebabkan kecelakaan tersebut tidak dapat dihindari. Dia meminta para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, terutama ketika melintasi perlintasan sebidang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan demi mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa mendatang.
Kronologi Dua Kecelakaan Kereta di Padang: 4 Orang Dilarikan ke RS
