DPP Partai NasDem menunjukkan ketegasan terhadap kader yang tidak mematuhi keputusan partai di Pilkada Serentak 2024. Salah satu kader yang terkena sanksi adalah M Siddiq, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur. Siddiq akhirnya dicopot dari posisinya karena melanggar keputusan partai dalam mendukung pasangan calon Pilkada Lutim. Surat keputusan pencopotan Siddiq tertuang dalam nomor: 27.8a-SK/AKD/DPP-NasDem/IV/2025, dengan Penggantian Siddiq oleh Jihadin Peruge. Mustaqim Musma, Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulsel, menjelaskan proses surat tersebut masih dalam tahap penandatanganan terakhir. Siddiq dicopot dari jabatannya karena mendukung pasangan rival Partai NasDem pada Pilkada Luwu Timur, sedangkan Partai NasDem maju dengan pasangan Irwan Bachri Syam-Puspawati. Sekarang, posisi pimpinan DPRD Luwu Timur dipegang oleh Jihadin Peruge, sementara Sukman Siddike tetap sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem. SK tersebut juga mencabut SK sebelumnya yang diterbitkan pada Agustus 2024.
NasDem Copot Siddiq, Polemik Pemilihan Pimpinan DPRD Luwu Timur
