Polisi Tangkap Dokter & Istrinya Pelaku Aniaya ART di Pulogadung

by -8 Views

Polisi di Jakarta Timur telah menangkap seorang dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35), karena kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung. Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa mereka meningkatkan status proses penyelidikan menjadi penyidikan dan kemudian menahan tersangka setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Penangkapan dilakukan pada tanggal 8 April 2025.

Nicolas juga menyebutkan bahwa Tim Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur menerima berita viral tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga dari media sosial. Kasus ini muncul setelah beredar video seorang ART yang mengalami kekerasan. Nicolas menjelaskan bahwa korban bekerja sebagai tukang masak dan mengasuh anak-anak tersangka sejak November 2024 hingga Maret 2025. Namun, pelaku merasa tidak puas dengan pekerjaan korban dan melakukan penganiayaan secara fisik, yang termasuk memotong rambut korban secara acak-acakan, menendang, menyeret, dan membenturkan tubuh korban ke meja dan lantai.

Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti hasil pemeriksaan medis, pakaian korban, rekaman CCTV, hasil psikologi korban, dan hasil pemeriksaan psikiater. Perbuatan tersangka dianggap melanggar hukum mengenai Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan dapat dikenai hukuman penjara atau denda sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pada akhirnya, kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Source link