Pengusaha Surabaya Akui Wawalkot Surabaya Bukan Penipu

by -31 Views

Pengusaha di Surabaya, Jan Hwa Diana, mengakui bahwa dirinya sempat salah sangka terhadap Wakil Wali Kota Armuji saat menerima telepon dari orang tersebut. Diana merasa terkejut dan takut karena nomor yang menghubunginya tidak dikenal. Akibatnya, Diana melaporkan Armuji ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE.

Insiden ini terjadi ketika Armuji melakukan inspeksi mendadak ke gudang perusahaan milik keluarga Diana, CV SS, di Surabaya. Armuji ingin menanyakan dugaan penahanan ijazah karyawan perusahaan tersebut. Namun, karena pintu gudang ditutup, Armuji terpaksa menelpon Diana.

Dalam menghadapi telepon dari Armuji, Diana mengakui rasa ketidaksabaran dan keraguan. Ia menuduh orang tersebut sebagai penipu karena merasa curiga dengan panggilan telepon yang kasar dan mengarah pada hinaan. Namun, setelah diketahui bahwa itu benar-benar Armuji, Diana mulai merasa terkejut dan bersikap hati-hati.

Diana menegaskan bahwa tindakan melaporkan Armuji ke polisi adalah untuk menyelesaikan masalah secara hukum. Ia juga menyebut bahwa jika memang ia berbuat salah, ia siap menghadapi konsekuensinya. Sementara Armuji juga mengancam akan melaporkan balik Diana atas tuduhan penipu yang disampaikan kepadanya.

Kontroversi ini membuat keduanya terlibat dalam proses hukum yang melibatkan dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang ITE. Armuji menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh menahan ijazah karyawan yang sudah tidak bekerja di sana, sehingga tindakannya datang melakukan inspeksi mendadak adalah langkah yang tepat. Dengan demikian, kasus ini menjadi sorotan dan terus berkembang di Surabaya.

Source link