Universitas Padjajaran (Unpad) angkat bicara terkait kasus pelanggaran kode etik profesi oleh oknum tenaga medis, termasuk kasus tindakan asusila yang terjadi di Rumah Sakit swasta di Garut. Unpad menyampaikan keprihatinannya kepada korban dan menyatakan ketidaksenangan serta ketidakberdayaan terhadap tindakan yang mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran. Meskipun pelaku diduga sebagai alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad, Unpad tidak memastikan identitas pelaku berdasarkan video yang beredar tanpa wajah terlihat jelas. Unpad mengingatkan bahwa kasus tersebut sudah di luar ranah institusi pendidikan dan menyerahkan masalah pembuktian dan sanksi kepada pihak berwenang, seperti kepolisian dan institusi rumah sakit.
Unpad terus mengevaluasi kurikulum dan peraturan etika pendidikan untuk tetap relevan dengan kondisi saat ini. Universitas tersebut memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus dan mendorong masyarakat untuk melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di institusi pendidikan. Dengan demikian, Unpad berkomitmen untuk menjaga etika dan profesionalisme di lingkungan akademik. Selain itu, terdapat artikel terpopuler sepanjang Selasa, 15 April 2025, termasuk pengakuan korban modus dokter cabul di Garut dan kronologi pemerkosaan mahasiswa UIN Malang yang menarik minat pembaca VIVA.