Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan hakim terkait putusan lepas tiga terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit atau CPO yang dibongkar Kejaksaan Agung menambah daftar panjang aparatur peradilan berhadapan dengan hukum. Sebanyak empat hakim, satu panitera, dan dua pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Selain itu, beberapa nama lain seperti mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan, serta pengacara korporasi ekspor CPO seperti Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri juga terlibat dalam proses hukum terkait dugaan suap sekitar Rp60 miliar di balik putusan lepas tiga terdakwa korporasi. Kasus ini mencuat saat jaksa penyidik menangani perkara di PN Surabaya yang melibatkan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung yang menjadi mafia peradilan. Selain masalah ini, Indonesia juga telah menghadapi berbagai kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum seperti hakim MK seperti Patrialis Akbar dan Akil Mochtar. Hal ini menunjukkan bahwa sistem peradilan perlu diperbaiki secara sistemik dan tidak hanya dilihat sebagai masalah oknum semata.Selain itu, negara juga belum terlalu serius dalam memperbaiki sistem peradilan meskipun telah membuat regulasi pasca reformasi. Kurangnya respons terhadap permasalahan ini dapat berdampak serius terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena korupsi dapat merusak sektor demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, penting bagi Presiden dan DPR untuk mengambil tindakan yang konkret dalam memperbaiki krisis hukum yang sedang terjadi. Menurut para pakar hukum, Indonesia sudah kehilangan panutan baik dalam hal integritas karena lemahnya penegakan hukum. Kekurangan ini diperparah dengan revisi Undang-undang KPK pada tahun 2019 yang melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Perlunya langkah nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah korupsi dan hukum yang sedang terjadi agar Indonesia tidak semakin terpuruk dalam keadaan tidak jelas.
Korupsi Dan Krisis Hukum: Sorotan Atas Tiga Hakim di RI
