Keamanan data digital semakin menjadi prioritas utama di era modern ini. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya risiko peretasan dan aksi phishing yang dapat merugikan pemilik data. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pemerintah meluncurkan sistem terbaru pada bulan April 2025. Sistem ini dirancang khusus untuk meningkatkan perlindungan terhadap data kepegawaian, terutama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu fitur utama dalam sistem ini adalah penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) yang wajib diaktifkan oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
MFA adalah metode keamanan digital yang memungkinkan pengguna melewati lebih dari satu tahapan verifikasi saat mengakses sistem BKN. Hal ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap data penting dalam lingkup kepegawaian. Selain memasukkan kata sandi, pengguna juga harus melalui langkah tambahan seperti memasukkan kode OTP (One-Time Password) yang dikirimkan ke perangkat yang telah terdaftar. Dengan adanya MFA, risiko kebocoran data akibat peretasan atau serangan phishing dapat diminimalkan.
Untuk mengaktifkan fitur MFA ASN, langkah-langkahnya cukup sederhana. Pertama, pengguna perlu mengunjungi situs resmi BKN melalui tautan yang disediakan. Kemudian, masuk menggunakan username dan kata sandi akun MyASN. Setelah berhasil masuk, pengguna akan diberitahu untuk mengaktifkan fitur MFA dan dapat mengikuti langkah-langkah yang diberikan. Seluruh PNS dan PPPK diwajibkan untuk mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025. Setelah tanggal tersebut, akses ke data dan layanan kepegawaian hanya akan tersedia melalui portal ASN Digital, dan pengguna yang belum mengaktifkan MFA tidak akan dapat mengaksesnya.
Dalam era digital ini, data dianggap sebagai aset penting yang berperan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan. Oleh karena itu, perlindungan data digital, seperti yang dilakukan melalui MFA, mutlak diperlukan untuk menjaga keamanan informasi dan mencegah risiko kebocoran data yang dapat merugikan pihak terkait. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh BKN dalam meningkatkan keamanan data kepegawaian merupakan langkah yang positif dalam upaya melindungi aset-aset informasi yang vital.