Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan pernyataan mengenai penunjukkannya sebagai anggota tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Setyo menegaskan bahwa keputusan yang diambil tidak bersifat individual atau personal, tetapi selalu mengacu pada institusi atau kelembagaan. Ia menyatakan bahwa segala kegiatan yang dilakukan, termasuk di dalam BPI Danantara, akan melibatkan diskusi dengan lembaga serta pimpinan KPK lainnya. Setyo juga menegaskan bahwa tidak akan menerima honorarium atau pembayaran dalam bentuk apapun dan akan tetap menjalankan tugas secara profesional. Selain itu, keterlibatan KPK dalam BPI Danantara juga akan dievaluasi untuk mengukur efektivitas keberadaan lembaga tersebut dalam komite tersebut.
Setyo menambahkan bahwa saat ini masih belum jelas mengenai tugas KPK di BPI Danantara karena struktur dan tanggung jawab baru akan diumumkan oleh BPI Danantara. KPK akan menunggu informasi lebih lanjut untuk mengetahui tahapan dan kegiatan yang akan dilakukan oleh organ yang ada di BPI Danantara. Dalam menjelaskan struktur pengurus Danantara, beberapa nama tokoh seperti Ray Dalio, Helman Sitohang, Jeffrey Sachs, F Chapman Taylor, dan Thaksin Shinawatra tercantum dalam daftar Dewan Penasehat. Tak hanya itu, ada pula KPATK, KPK, BPKP, BPK, Kapolri, hingga Jaksa Agung yang termasuk dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas. Sementara itu, jabatan penting di bawah Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia dan Chief Investment Officer (CIO) juga diisi oleh berbagai nama individu yang terkemuka. Melalui hal ini, KPK dan BPI Danantara akan menjalin kerjasama yang terkait dengan proyek ke depannya.