Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapannya terkait motor Royal Enfield yang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. Bahlil menyatakan bahwa partainya menghormati langkah hukum KPK dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Meskipun demikian, Golkar tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menanggapi kasus tersebut.
Bahlil memberikan legawa kepada lembaga antikorupsi untuk menyelidiki kasus yang melibatkan kadernya. Dia menegaskan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah sambil menyerahkan semua proses hukum kepada yang berwenang. Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga menyampaikan dugaan bahwa motor tersebut bersumber dari korupsi Bank BJB. Namun, motor tersebut belum dibawa ke Jakarta dan masih dipinjamkan kepada Ridwan Kamil.
Tessa mengungkapkan beberapa pertimbangan penyidik terkait kasus tersebut, termasuk izin pinjam pakai yang memiliki sejumlah persyaratan. Dia menegaskan bahwa ada sanksi bagi pelanggar yang tidak mematuhi ketentuan tersebut. Dengan demikian, kasus ini masih terus berlanjut dalam proses hukum dan penanganan secara tegas.