Yusril Janji Lindungi Mahasiswa RI Ditahan Pasca Demo AS

by -7 Views

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah akan memberikan perlindungan kepada mahasiswa Indonesia yang ditangkap di Amerika Serikat. Perlindungan tersebut akan diberikan tanpa syarat kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghadapi masalah hukum di luar negeri. Yusril menegaskan komitmen ini dalam sebuah pernyataan kepada wartawan di Istana Negara.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Indonesia bernama Aditya Harsono ditangkap setelah mengikuti protes atas pembunuhan George Floyd dan dituduh berkumpul secara tidak sah dalam gerakan Black Lives Matter. Namun, kasus Aditya dibatalkan oleh jaksa penuntut atas dasar ‘kepentingan keadilan’. Kemlu RI juga telah memberikan pendampingan hukum kepada Aditya di Amerika Serikat.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, memastikan bahwa Kemlu dan KJRI di Chicago akan terus memberikan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak Aditya terpenuhi selama proses hukum di AS. Langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada WNI yang berhadapan dengan hukum di luar negeri.

Source link