Tuntutan Purnawirawan TNI: MPR Harus Copot Wapres Gibran

by -9 Views

Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengguncang jagat politik nasional dengan menyampaikan delapan tuntutan politik secara resmi. Dokumen pernyataan sikap yang ditandatangani oleh ratusan purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal, disampaikan melalui kanal YouTube Refly Harun dengan judul provokatif. Dalam video yang ditayangkan, pakar hukum tata negara Refly Harun menampilkan momen penandatanganan dokumen dan mengungkap isi lengkap dari pernyataan sikap tersebut.

Beberapa tokoh militer yang turut menandatangani pernyataan tersebut antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Pernyataan ini juga mendapat persetujuan dari Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Total, dokumen tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Dokumen tersebut menampilkan gambar bendera Merah Putih dan menegaskan dukungan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menyelamatkan NKRI. Salah satu tuntutan yang paling kontroversial adalah agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, yang dianggap sebagai dasar hukum dan pemerintahan yang murni tanpa campur tangan politik.

Tuntutan politis lainnya yang menarik perhatian adalah desakan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot status Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Source link