Dua Terduga Pembakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap: Berita Terbaru

by -10 Views

Polres Metro Depok berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi, demikian disampaikan Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras. Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Minggu pagi dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun begitu, identitas serta kronologi penangkapan kedua pelaku belum diungkap oleh pihak berwenang. Mereka kini ditahan di Polda Metro Jaya setelah aksi pembakaran tiga mobil polisi oleh warga saat hendak menangkap tokoh masyarakat pelaku penganiayaan di Kota Depok. Kasatreskrim Polres Depok, Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan merupakan tokoh masyarakat setempat dan ditangkap atas dugaan penganiayaan serta kepemilikan senjata api tanpa izin. Kejadian ini bermula dari dugaan penganiayaan yang terjadi pada Desember 2024 lalu, di mana polisi mendatangi rumah pelaku untuk menangkapnya. Namun, saat hendak ditangkap, terjadi penolakan dari warga yang akhirnya membakar tiga mobil polisi yang tertahan di lokasi. Hingga kini, penyelidikan dan proses hukum terkait kasus ini masih berlangsung.

Source link