Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap proses usulan Presiden ke-2 Soeharto sebagai calon Pahlawan Nasional 2025. Tokoh-tokoh calon pahlawan nasional tersebut diusulkan oleh Gubernur kepada Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial. Sebelum diajukan oleh Gubernur, masukan tersebut didapat dari Bupati atau Wali Kota dari wilayah mereka masing-masing, termasuk usulan dari masyarakat melalui seminar, tokoh, dan sejarawan. Gus Ipul menjelaskan bahwa setelah seminar, terdapat sejarawan, tokoh setempat, dan narasumber lain yang terkait dengan tokoh yang diusulkan.
Proses selanjutnya adalah usulan naik ke Gubernur, dilakukan seminar lagi, kemudian baru sampai ke Kementerian Sosial melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial yang membentuk tim. Tim tersebut terdiri dari berbagai pihak, mulai dari akademisi, sejarawan, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat, yang bertugas membahas usulan dari seluruh Gubernur di Indonesia. Setelah itu, tim tersebut akan mematangkan usulan, melakukan diskusi, finalisasi, tandatangan, dan mengirimkannya ke Dewan Gelar.
Selain itu, Gus Ipul juga memberikan respons atas penolakan usulan Soeharto sebagai calon Pahlawan Nasional 2025. Pihaknya mendengar kritik, saran, dan usulan dari masyarakat terkait tokoh calon Pahlawan Nasional sebagai bagian dari proses penentuan tokoh tersebut yang sedang dilakukan oleh Kementerian Sosial. Gelombang penolakan muncul setelah Soeharto masuk dalam daftar 10 Calon Pahlawan Nasional 2025, namun beberapa tokoh lainnya juga diusulkan untuk menjadi pahlawan nasional tahun 2025.