Boni Hargens Analis Sebut Usulan Gibran Ganti Wapres Hanya Perkeruh Situasi Politik

by -11 Views

Analis Politik Boni Hargens menegaskan bahwa usulan kontroversial untuk menggantikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hanya akan memperkeruh suasana politik nasional. Menurut Boni, dalam demokrasi konstitusional Indonesia, menggantikan wakil presiden di tengah jalan tidak mungkin terjadi karena Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara bersama oleh rakyat dalam Pemilu. Boni menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang memperbolehkan pergantian wakil presiden di tengah jalan berdasarkan UUD NRI 1945 atau undang-undang lainnya.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia ini, Pasal 7A UUD 1945 hanya mengatur dasar pemakzulan presiden atau wakil presiden dalam masa jabatannya jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tindak pidana lainnya. Boni menyatakan bahwa untuk saat ini, tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Wakil Presiden Gibran yang memenuhi syarat untuk dimakzulkan.

Boni juga menduga bahwa para pengusung ide penggantian Wakil Presiden hanya ingin memperkeruh situasi politik nasional saat pemerintah sedang berfokus dalam mengatasi ancaman multidimensi, terutama dalam bidang ekonomi akibat perang dagang antara Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).Menurut Boni, usulan tersebut tidak hanya inkonstitusional tetapi juga tidak relevan dengan kondisi politik dan ekonomi yang sedang dihadapi oleh Indonesia saat ini.

Source link