Musisi Rayen Pono melaporkan anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etik berupa penghinaan marga Pono. Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan segera diproses. Rayen Pono dan Ahmad Dhani direncanakan akan dipanggil secara terpisah untuk klarifikasi. MKD DPR menegaskan bahwa tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus ini dan akan memastikan aturan diikuti oleh semua anggota DPR. Proses pemanggilan dan pengecekan laporan akan dilakukan dengan cermat sebelum memanggil Ahmad Dhani. MKD DPR menegaskan bahwa semua anggota DPR harus patuh pada aturan yang berlaku, tanpa terkecuali.
MKD Akan Panggil Rayen Pono Usai Laporkan Ahmad Dhani
