Ketua MPR Bela Gibran: Kemenangannya Dinyatakan Sah

by -9 Views

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, memberikan pembelaan terhadap Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka setelah dia dikritik oleh forum purnawirawan TNI. Muzani menjelaskan bahwa Gibran adalah wakil presiden yang sah berdasarkan proses konstitusional Pilpres 2024. Menurutnya, penetapan Gibran sebagai wakil presiden melalui mekanisme panjang, termasuk pemilihan langsung dan proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Muzani menekankan bahwa Gibran, sebagai pendamping Prabowo, tidak perlu digugat karena telah dilantik secara resmi oleh MPR pada 20 Oktober 2024. Sejumlah purnawirawan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengeluarkan delapan tuntutan, salah satunya adalah mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena dianggap melanggar hukum dalam proses pemilihannya. Pelantikan Gibran dan Prabowo dihadiri oleh para pemimpin dan wakil kepala negara, serta diakui sebagai proses yang sah oleh MPR.

Dengan demikian, Muzani menegaskan bahwa Gibran adalah wakil presiden yang sah dan proses pemilihannya telah melalui semua prosedur yang ditetapkan secara konstitusional. Pelantikan tersebut dihadiri oleh anggota MPR, mayoritas kepala negara, dan kepala pemerintahan, menunjukkan pengakuan resmi terhadap posisi Gibran sebagai wakil presiden.

Source link